Friday, May 19, 2017

ASET TETAP (FIXED ASSETS)




Haloo sahabat hima, kali ini mimin kembali dengan pembahasan baru loh untuk kalian semua !!

Kali ini kita akan membahas tentang aset tetap, udah tahu belum aset tetap itu apa??

Kita bahas bareng-bareng yuk
1. Pengertian aset tetap

Aset tetap adalah aset berwujud yang dimiliki untuk digunakan dalam produksi atau penyediaan barang atau jasa, untuk direntalkan kepada pihak lain, atau untuk tujuan administratif; dan diharapkan untuk digunakan selama lebih dari satu periode. Jenis aset tidak lancar ini biasanya dibeli untuk digunakan untuk operasi dan tidak dimaksudkan untuk dijual kembali. Contoh aset tetap antara lain adalah properti, bangunan, pabrik, alat-alat produksi, mesin, kendaraan bermotor, furnitur, perlengkapan kantor, komputer, dan lain-lain. Aset tetap biasanya memperoleh keringanan dalam perlakuan pajak. Kecuali tanah atau lahan, aset tetap merupakan subyek dari depresiasi atau penyusutan.
2. Karakteristik aset tetap

  1. Aset tetap adalah aset jangka panjang atau relatif permanen
  2. Aset tetap adalah aset berwujud karena terlihat secara fisik
  3. Aset dimiliki dan digunakan oleh perusahaan dan tidak di maksudkan untuk di jual sebagai bagian dari operasi normal.
  4. Memiliki nilai yang material, harga aset tersebut cukup signifikan contohnya tanah, bangunan, mesin dan kendaraan dll.

Contoh aset tetap: Kendaraan
3. Pengelompokan aset tetap

a. Aset tetap berwujud
Aset tetap berwujud (tangible fixed assets), adalah aset tetap yang secara fisik dapat digunakan dalam operasi perusahaan, terdiri dari:
  • aset yang mengalami penyusutan dalam bentuk depresiasi
  • aset yang mengalami penyusutan deplesi
  • aset yang tidak mengalami penyusutan

b. Aset tetap tidak berwujud
Aset tetap tidak berwujud (intangible fixde assets) adalah aset yang umurnya panjang dan memberikan manfaat bagi operasi perusahaan, tetapi tidak mempunyai bentuk fisik. Yang termasuk aset tetap tidak berwujud antara lain:
1.Hak Paten

Hak Paten adalah hak tunggal yang diberikan oleh pemerintah melalui Direktorat Paten kepada perorangan atau suatu badan untuk memanfaatkan suatu penemuan tertentu.
Contoh hak paten Andrea Hirata pada novelnya yang berjudul Sebelas Patriot

2. Hak  Cipta

Hak Cipta/copyright, adalah hak tunggal yang diberikan kepada orang atau suatu badan untuk memperbanyak dan menjual barang-barang hasil karya seni atau karya intelektual.

Contoh hak cipta Indonesia terhadap Batik
3. Merek Dagang

Merek dagang/trade mark, adalah hak tunggal yang diberikan kepada orang atau suatu badan usaha untuk menggunakan cap, nama, atau lambang usaha.
Contoh merek dagang: STARBUCKS 
4. waralaba/franchice

Waralaba/Franchise, adalah hak tunggal yang diperoleh suatu perusahaan dari perusahaan lain untuk mengomersialkan produk, proses, teknik, atau resep tertentu.



Contoh Waralaba

    5. goodwill
    Goodwill, adalah nilai lebih yang dimiliki suatu perusahaan sebagai akibat adanya nama baik, letak yang strategis, manager yang baik, dan sebagainya

    Nah semua sudah tahu kan apa itu aset tetap dan apa saja aset tetap yang di miliki oleh perusahaan??
    Semoga materi kali ini bermanfaat yaa !!!
    Salam Himpunan Mahasiswa Akuntansi S1 Universitas Pamulang
    Lebih muda
    Lebih beraksi
    Mengukir prestasi!!









HIMA S1 AKUNTANSI UNIVERSITAS PAMULANG

PERSIAPAN PROPOSAL SKRIPSI (PPS)

Siapa yang udah siap mengikuti seminar proposal aka Sempro?? Udah yakin dengan Proposal Skripsi-nya? atau masih ngerasa kurang yakin?      K...